Pelayanan Kependudukan:
- Pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Surat Keterangan Pindah
- Surat Keterangan Domisili
Pelayanan Perizinan:
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Pelayanan Sosial:
- • Bantuan sosial
- • Program keluarga berencana
- • Surat keterangan tidak mampu
Pelayanan Umum lainnya:
- Legalisasi dokumen
- Pengantar surat
- Dan berbagai pelayanan umum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.