.

Permasalahan kesehatan kerja di Indonesia umumnya antara lain rendahnya kemampuan pemeliharaan kesehatan dirinya dan keluarganya, rendahnya tingkat pendidikan pekerja serta beban kerja yang tidak sesuai dengan kapasitas kerjanya yang diperberat oleh pajanan bahaya-bahaya potensial akibat lingkungan kerja yang buruk. Untuk itu, peran UKK sangat diperlukan dalam mewujudkan peningkatan kesehatan pekerja dan peningkatan produktivitas kerja tersebut. Dalam mendukung pelaksanaan program tersebut pemerintah telah mengeluarkan peraturan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1758/MENKES/SK/XII/2002 tentang Standar Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar, yang dilakukan oleh setiap puskesmas sebagai upaya promotif dan preventif bagi masyarakat pekerja dalam bentuk upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan pemulihan kesehatan dalam bentuk program UKK bagi pekerja.

Download File Lampiran
  PEDOMAN TEKNIS KEPEPET.docx

Agenda Kegiatan