.
Ketatkan Pengawasan, Untuk Ciptakan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Bersih dan Transparan
CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan mengetatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan serta pengelolaan keuangan di Kabupaten Bogor, guna menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, salah satunya melalui penguatan kerjasama antara Pemkab Bogor dengan pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor.

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung terkait penanganan pengaduan masyarakat yang terindikasi korupsi, acara dilakukan secara daring, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/23). 

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, selain menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung, juga dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh Inspektur se-Indonesia untuk bersama-sama melakukan pengawasan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Ini akan kami tindaklanjuti dengan membuat Mou dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Bogor, rencananya akan kami lakukan pada akhir Februari 2023 nanti,” ungkap Plt. Bupati Bogor usai menghadiri penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung, secara daring di Ruang Rapat I Setda. 

Iwan menyatakan, adanya Mou di tingkat pemerintah pusat tentunya bisa memberikan pendampingan, pengawalan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan di daerah senantiasa sesuai aturan yang berlaku. 

“Setelah dibuat MoU ini kita bisa laksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku, ada kepastian dan kenyamanan, karena Mou itu dibuat untuk menguatkan kerjasama supaya bersih dari korupsi, dan juga ada kenyamanan dari Kepala Daerah didalam melaksanakan kegiatan,” tegas Iwan Setiawan.

Secara daring, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerjasama, sinergitas lintas sektoral di antara kementerian/lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.

“Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat demi terwujudnya asas-asas umum pemerintahan yang baik dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama” ujarnya.

Esensi dari nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Kejaksaan yang baru saja ditandatangani, memberikan pedoman yang mengatur secara rinci dan terarah berkenaan dengan koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto mengungkapkan, sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri untuk menyusun nota kesepakatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.  

“Dengan adanya nota kesepahaman ini tentunya dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, antara APIP dan APH, untuk terus ditingkatkan dalam mengawal dan mendukung setiap program pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.

Kemudian, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir menyampaikan bahwa ada empat kegiatan utama, yaitu penandatanganan nota kesepahaman, launching aplikasi “APIP Lapor”, penandatangan kerjasama terkait pengawasan, dan diskusi panel. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)



Agenda Kegiatan